Perlu Grand Desain Penanganan Kemiskinan

06-10-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mengatakan Pemerintah harus mempunyai Grand Desain terhadap Penanganan Kemiskinan, dengan menggunakan daya BPS yang akurat, sehingga mempunyai tolak ukur keberhasilannya.

“Harapan saya harus ada grand desain untuk jangka panjang, dalam penanganan kemiskinan, dan harus berdasarkan data yang akurat,” katanya, disela RDP Komisi VIII bersama Dirjen Rahabilitasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos), dengan agenda pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2016, Senin (10/5) di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.

Kuswiyanto, mengungkapkan program-program yang menyentuh masyarakat sudah banyak, seperti berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu), sentuhan terhadap kecacatan, dan UPT-UPT. Menurutnya dalam membangun ekonomi produktif, harus berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan, sehingga ini berpengaruh signifikan terhadap seluruh persoalan yang dihadapi Bangsa Indonesia.

Dia menganggap Indonesia mempunyai kelemahan dalam bidang data. Dia sering mempertanyakan berapa sesungguhnya data jumlah kemiskinan, kemudian berapa yang telah disentuh oleh APBN, yang telah tersentuh oleh Provinsi atau kabupaten, dan yang sama sekali tidak tersentuh. Dari situlah dapat diukur program ini cukup efektif atau tidak, atau pun program ini cukup berhasil atau tidak.

Oleh sebab itu, semua program yang ada pada kementerian sosial mempunyai standar yang terukur terhadap keberhasilannya. Kusmiyanto menilai kegiatan pemberdayaan masa lalu banyak mengalami kegagalan. Dia tidak menginginkan kegagalan masa lalu terhadap pengentasan kemiskinan terulang, oleh karena kegiatan program kemensos harus terukur.

“Sesungguhnya program ini yang bertahun-tahun yang berikan kepada masyakat itu, ada gak manfaatnya, tapi kementerian sosial tidak dapat menjelaskan berdasarkan data,” ungkapnya,

Selanjutnya, Pemerintah diminta mempergunakan satu data saja yaitu berdasarkan data BPS, jangan seperti sekarang Kemensos dengan data sendiri, Kemendikbud data sendiri ini akan merepotkan. Hal ini, agar tidak terjadi dualisme dan dapat terukur.

Program ini harus tepat, sehingga orang yang tidak berdaya sebagai mana diamanatkan UUD 1945 orang-orang miskin dan anak terlantar diurus oleh negara, dapat tercapai.   

“Pemerintah harus mengeluarkan satu data, dan pastikan siapa yang miskin dan siapa yang tidak miskin. Siapa yang mendapat perlakuan apa dan mendapat pelakuan apa. Jangan sampai ada satu keluarga ada yang mendapatkan berbagai program, sementara ada yang tidak tersentuh perhatian pemerintah sama sekali. Masyarakat perlu sentuhan agar dapat bangkit tidak lagi menjadi miskin,” tuturnya. (as), foto : agung sulistiono/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...